Berapa Lama Maksimal Penahanan? Jangka Waktu dan Penangguhan di KUHAP Baru Pertanyaan pertama dari keluarga atau penasihat hukum ketika seseorang masuk tahanan hampir selalu soal waktu: berapa lama proses ini bisa berlangsung. KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) menjawabnya dengan angka tegas per tahap pemeriksaan, plus satu lapis perpanjangan khusus dan satu pintu penangguhan. Struktur jangka waktunya nyaris menyalin rezim lama, tetapi syarat menahan dan mekanisme penangguhan bergeser cukup jauh. Selisih itulah poin praktis yang perlu dibaca. Syarat Menahan: Dua Alat Bukti dan Satu Kondisi Pintu masuk penahanan tetap berbasis ancaman pidana. Pasal 100 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2025 berbunyi: "Penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 hanya dapat dilakukan berdasarkan surat perintah Penahanan atau penetapan Hakim terhadap Tersangka atau Terdakwa yang melakukan tindak pidana atau melakukan percobaan atau pembantuan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima belas lokasi di Jawa Tengah pada 5 hingga 8 Agustus 2026 dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Dari penggeledahan itu, tim menyita dokumen proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, telepon seluler, file elektronik, dan rekaman CCTV sebuah hotel di Magelang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/8/2026). Penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara dan mendalami peran setiap pihak. Penggeledahan ini lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 KPK sepanjang 2026 yang berlangsung 28 Juli 2026. Operasi itu menangkap 21 orang; penyidik menangkap salah satunya, Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, di sebuah hotel di Jakarta. KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menahannya: Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris, ...